Universitas Negeri Jakarta Kerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jabar

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 April 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (FIP UNJ) kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang. (Dok. Unj.ac.id)

Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (FIP UNJ) kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang. (Dok. Unj.ac.id)

HARIANKARAWANG.COM – Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (FIP UNJ), Dr. Murni Winarsih, M.Pd. kerja sama  dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karawang, H. Sopian, S.Pd., M.Si.

Tujuan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Selasa, 23 April 2024 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang adalah untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Dekan didampingi para wakil dekan serta tim kerja sama di lingkungan FIP UNJ.

Kegiatan juga dihadiri oleh Subag Tata Usaha, dan seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, yaitu:

Kepala Seksi Madrasah; Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren; Pendidikan Agama Islam; Penyelenggara Haji dan Umrah; Bimas Islam; Penyelenggara Zakat dan Wakaf  dan seluruh jajarannya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rintisan kerja sama yang telah dirintis sejak Bulan Februari 2024 lalu, saat audiensi FIP UNJ ke Kantor Kemenag Kabupaten Karawang.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan dokumen Perjanjian kerja sama oleh kedua belah pihak.

Pada sambutan setelah penandatanganan dokumen kerja sama, Dr. Murni Winarsih, M.Pd. menyampaikan bahwa

Implementasi kerja sama dapat diawali dengan menginformasikan dan mengajak kepada guru dan kepala sekolah di lingkungan Kementerian Agama utuk melanjutkan studi di tingkat S1 dan S2 melalui kelas kerja sama.

Kelas Kerja sama memiliki keutamaan dalam fleksibilitas waktu.

Selain itu, tersedia kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu pengakuan Capaian Pembelajaran untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Pada dokumen kerja sama yang telah disepakati, ada 7 kegiatan utama, yaitu enyelenggaraan:

1. Program pendidikan Sarjana dan Magister (S1dan S2), baik secara reguler, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maupun kelas kerjas ama;

2. Peningkatan kualitas pembelajaran mulai jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi.

Baik pada pendidikan formal maupun non formal termasuk pendidikan anak berkebutuhan khusus;

3. Peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan baik formal maupun non formal termasuk penyuluh;

4. Program Magang/Praktik Kerja Lapangan/Praktik Keterampilan Mengajar bagi Mahasiswa;

5. Program pendidikan kesetaraan di lingkungan Pondok Pesantren

6. Penyelenggaraan program penelitian bersama;

7. Penyelenggaraan program pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Sopian, S.Pd., M.Si. menyambut baik paparan Dekan FIP.

Karena telah melaksanakan sosialisasi kepada guru dan kepala sekolah agar dapat melanjutkan studi salah satunya ke UNJ.

Beliau juga telah menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenag telah diminta untuk mendata guru dan kepala sekolah yang belum menyelesaikan S1 atau S2, dan menyediakan dana beasiswa bagi para guru tersebut.

Pelaksanaan kelas kerja sama nantinya dapat dilaksanakan di Kabupaten Karawang, untuk mendukung efisiensi bagi para tenaga pendidiknya dapat menyelesaikan studi.

Tanpa meninggalkan tugas sebagai guru atau staf di Kemenag Kabupaten Karawang, selain di tetap melaksanakan perkuliahan di Kampus UNJ.

Implementasi kerja sama yang pertama akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini adalah pengabdian masyarakat dosen di Yayasan Al Istiqlal dan pengabdian masyarakat mahasiswa di lingkungan Yayasan Al Istiqlal.***

Berita Terkait

Ketua Umum IPSI Karawang Dea Eka Rizaldi Kunjungi Padepokan SH Terate Karawang, Disambut Reog Ponorogo Meriah dan Resmikan Padepokan Among Rasa
Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026, Hotel Brits Adakan Pajamas Day Out
APJATEL Kukuhkan Korda Karawang, Perkuat Sinergi Pemkab Rapikan Kabel Demi Karawang Masagi
Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia
Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI
Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:12 WIB

Ketua Umum IPSI Karawang Dea Eka Rizaldi Kunjungi Padepokan SH Terate Karawang, Disambut Reog Ponorogo Meriah dan Resmikan Padepokan Among Rasa

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:40 WIB

Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026, Hotel Brits Adakan Pajamas Day Out

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:58 WIB

APJATEL Kukuhkan Korda Karawang, Perkuat Sinergi Pemkab Rapikan Kabel Demi Karawang Masagi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:28 WIB

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:20 WIB

Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 8 Desember 2025 - 18:43 WIB

Kantor Kejari di Seruduk Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang dengan 5 Tuntutan

Berita Terbaru