Sidak Komisi IV DPRD Ke RSU Hastien Telusuri Kebenaran Soal Malpraktek serta Minta Kejelasan dan Kebenaran dari Rumah Sakit

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG , –Pasca dugaan malpraktik terhadap seorang pasien yang meninggal dunia bernama Mursiti (62), warga Kampung Pamahan, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Hastien Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok Karawang.

Adapun inspeksi mendadak guna untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar dan meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.

“Dengan kejadian itu, kami ingin memastikan faktanya seperti apa. Dari pihak Hastien menyampaikan bahwa pasien sudah diedukasi sebelum pulang. Tapi kami juga tidak tahu seperti apa. Bisa jadi yang disampaikan A, yang diterima keluarga B,” ungkap yang akrab dipanggil Asep Ibe di sela kegiatan sidak, Kamis (16/10/2025).

Menurut IB Asep dalam hal ini DPRD Karawang juga meminta pihak rumah sakit untuk menunjukkan dokumentasi atau video saat melakukan edukasi kepada keluarga pasien.

“Kami tadi juga tanya ke pihak RS Hastien, apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum pulang. Karena pasien pascaoperasi itu dalam masa penyembuhan yang sensitif. Kondisinya rentan terhadap infeksi bakteri maupun virus. Harusnya benar-benar dijelaskan dulu sebelum diizinkan pulang,” tegasnya.

Asep menambahkan, Komisi IV juga mendorong pihak RS Hastien untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem manajemen pelayanan, terutama terkait pasien dengan risiko tinggi pascaoperasi.

“Kalau ada potensi risiko besar, seharusnya pasien dirawat lebih lama, minimal dua sampai tiga hari. Karena itu masa yang sangat sensitif,” ujarnya.

Sementara itu ,Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kejadian ini merupakan malpraktik atau tidak. Saat ini, Dinkes masih menunggu hasil audit dan akan melaporkannya ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak, itu yang sedang kami cari tahu. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim audit medis rumah sakit,” jelasnya, Senin (13/10/2025) lalu.

Sementara itu, penyebab pasti kematian pasien masih dalam proses pendalaman. “Kita tidak bisa langsung simpulkan tanpa kajian lengkap,” pungkas (Jay).

Berita Terkait

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia
Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI
Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kantor Kejari di Seruduk Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang dengan 5 Tuntutan
Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu
Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:28 WIB

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:20 WIB

Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:06 WIB

HAKORDIA Tahun 2025, Kejari Karawang Terima Penghargaan Amankan Aset Daerah dan Optimalisasi Peningkatan PAD

Berita Terbaru