Polres Karawang Lakukan Pengecekan TKP Ditemukan Mayat Perum Griya Indah Ciampel

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 November 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Ditemukannya seorang pria meninggal dunia di Perum Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Akhirnya Polres Karawang melalui PAMAPTA 1 serta Unit Reskrim Polsek Ciampel melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban diketahui berinisial S, laki-laki, kelahiran Karawang 25 Mei 1969, yang berdomisili di Blok C2/18 Perum Griya Indah. Korban ditemukan oleh dua saksi, masing-masing Sukron Mamun dan Indra Puspita, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, personel jajaran langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal guna memastikan kondisi TKP serta melakukan identifikasi terhadap korban.

Berdasarkan keterangan sementara di lokasi, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Selain itu, menurut keterangan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Personel kami telah melakukan olah TKP awal dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk memastikan penyebab kematian, kami tetap melakukan prosedur identifikasi sesuai standar kepolisian,” ungkap Kasi Humas Polres Karawang.

“Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan TKP berjalan aman dan kondusif. Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan dengan cepat apabila menemukan kejadian serupa demi memudahkan penanganan kepolisian”, Pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia
Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI
Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kantor Kejari di Seruduk Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang dengan 5 Tuntutan
Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu
Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:28 WIB

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:20 WIB

Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:06 WIB

HAKORDIA Tahun 2025, Kejari Karawang Terima Penghargaan Amankan Aset Daerah dan Optimalisasi Peningkatan PAD

Berita Terbaru