Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap tindak pidana kesehatan di wilayah hukum Res Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan penyalahgunaan obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pada Selasa, 14 Oktober 2025, pukul 02.00 WIB, tim Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Obat Keras Tertentu di Perumahan Orchidea, Jalan Lingkar Tanjungpura, Karawang Barat.u

Pelaku berinisial R alias Boe (29 tahun) berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti berupa:

– 5 box Hexymer (5000 butir)
– 300 lembar silver hijau (3000 butir)
– Total 8000 butir Obat Keras Tertentu
– Uang penjualan Rp 42.000
– 1 unit handphone Oppo

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda,” kata Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 60 angka 10 UU No 6/2023 atau Pasal 435/436 ayat (2) UU No 17/2023 tentang Kesehatan.

“Menghimbau kepada Masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa izin edar resmi dan segera melaporkan aktivitas peredaran obat ilegal.” pungkasnya. (Jay)

Berita Terkait

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026
Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal
Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M
Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa
Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:49 WIB

Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terbaru