Ketua LSM Lodaya Karawang Nace, Tindak Tegas Pemasangan Sutet Ditengah Hutan Diduga Tanpa Ijin

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Diduga adanya pemasangan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di kawasan hutan tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Karawang.

Menurut Anda Lesmana, Ketua Korwil LSM Lodaya Ciampel mengatakan bahwa dugaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan di Petak 25 BKPH Telukjambe, RPH Kota Poaci, KPH Purwakarta, Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan adanya pemasangan tower di dalam kawasan hutan yang diduga kuat tidak memiliki izin penggunaan kawasan hutan sebagaimana diatur dalam mekanisme tukar menukar kawasan hutan (TMKH) maupun izin pinjam pakai,” ungkapnya Anda, Senin,(12/1/2026).

Sementara itu, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana menyampaikan jika informasi yang perolehnya menyebutkan bahwa pembangunan tower tersebut diduga diperuntukkan sebagai jalur suplai listrik menuju PT Indah Kiat Pulp & Paper yang berlokasi di wilayah Ciampel.

“Melihat fakta di lapangan, tower tersebut berada di luar izin yang diberikan oleh kementerian kepada perusahaan terkait. Artinya, pemasangan tower ini sudah dipastikan ilegal,” tegasnya

Nace juga menegaskan bahwa setiap aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum. Kami meminta kepada pihak Gakkum dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Nace juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam penanganan kawasan hutan, terlebih isu kerusakan hutan saat ini menjadi perhatian nasional.

“Kalau ada unsur pembiaran, ini akan menjadi preseden buruk. Hari ini isu kerusakan hutan, pembalakan liar, dan pelanggaran kawasan hutan menjadi perhatian nasional,” katanya.

Nace juga menekankan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap korporasi besar dalam penegakan hukum.

“Perusahaan jangan merasa karena besar lalu semua bisa dilanggar. Justru harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat kecil,” ucapnya.

Atas dasar itu, LSM Lodaya secara tegas meminta agar seluruh aktivitas pemasangan tower tersebut segera dihentikan sampai seluruh perizinan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalaupun memang mau melanjutkan kegiatan, silakan tempuh prosedur perizinan terlebih dahulu. Sampai saat ini yang kami ketahui, izin untuk lokasi pemasangan tower tersebut belum terbit,” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Warga Sabajaya Pertanyakan Pencalonan BPD, Ketua Umum GARDU Nana Satria Permana Siap Kawal Audiensi ke DPMD Karawang
Ribuan Warga Karawang Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Omset UMKM Capai Rp 1,19 Miliar
Rakercab PSHT Karawang Bahas Evaluasi dan Program Kerja 2026/2027 di Padepokan Among Rasa
Oknum Polisi Di Karawang Tabrak Lari Siswa MTSN 3
PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang
Masyarakat Desa Kertajaya Dukung Audit Khusus Inspektorat, Minta Pemeriksaan Profesional dan Transparan
GARDU Ingatkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana Desa Kemiri Harus Diproses Secara Hukum
Inspektorat Kabupaten Karawang Riksus 67 Desa Jelang Pilkades , Petahana Bermasalah Diambang Tidak Ikut Pilkades

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Warga Sabajaya Pertanyakan Pencalonan BPD, Ketua Umum GARDU Nana Satria Permana Siap Kawal Audiensi ke DPMD Karawang

Senin, 20 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ribuan Warga Karawang Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Omset UMKM Capai Rp 1,19 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 07:44 WIB

Rakercab PSHT Karawang Bahas Evaluasi dan Program Kerja 2026/2027 di Padepokan Among Rasa

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:21 WIB

Oknum Polisi Di Karawang Tabrak Lari Siswa MTSN 3

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:02 WIB

PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Masyarakat Desa Kertajaya Dukung Audit Khusus Inspektorat, Minta Pemeriksaan Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

GARDU Ingatkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana Desa Kemiri Harus Diproses Secara Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Inspektorat Kabupaten Karawang Riksus 67 Desa Jelang Pilkades , Petahana Bermasalah Diambang Tidak Ikut Pilkades

Berita Terbaru