Ketua LSM Lodaya Karawang Nace, Tindak Tegas Pemasangan Sutet Ditengah Hutan Diduga Tanpa Ijin

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Diduga adanya pemasangan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di kawasan hutan tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Karawang.

Menurut Anda Lesmana, Ketua Korwil LSM Lodaya Ciampel mengatakan bahwa dugaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan di Petak 25 BKPH Telukjambe, RPH Kota Poaci, KPH Purwakarta, Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan adanya pemasangan tower di dalam kawasan hutan yang diduga kuat tidak memiliki izin penggunaan kawasan hutan sebagaimana diatur dalam mekanisme tukar menukar kawasan hutan (TMKH) maupun izin pinjam pakai,” ungkapnya Anda, Senin,(12/1/2026).

Sementara itu, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana menyampaikan jika informasi yang perolehnya menyebutkan bahwa pembangunan tower tersebut diduga diperuntukkan sebagai jalur suplai listrik menuju PT Indah Kiat Pulp & Paper yang berlokasi di wilayah Ciampel.

“Melihat fakta di lapangan, tower tersebut berada di luar izin yang diberikan oleh kementerian kepada perusahaan terkait. Artinya, pemasangan tower ini sudah dipastikan ilegal,” tegasnya

Nace juga menegaskan bahwa setiap aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum. Kami meminta kepada pihak Gakkum dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Nace juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam penanganan kawasan hutan, terlebih isu kerusakan hutan saat ini menjadi perhatian nasional.

“Kalau ada unsur pembiaran, ini akan menjadi preseden buruk. Hari ini isu kerusakan hutan, pembalakan liar, dan pelanggaran kawasan hutan menjadi perhatian nasional,” katanya.

Nace juga menekankan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap korporasi besar dalam penegakan hukum.

“Perusahaan jangan merasa karena besar lalu semua bisa dilanggar. Justru harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat kecil,” ucapnya.

Atas dasar itu, LSM Lodaya secara tegas meminta agar seluruh aktivitas pemasangan tower tersebut segera dihentikan sampai seluruh perizinan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalaupun memang mau melanjutkan kegiatan, silakan tempuh prosedur perizinan terlebih dahulu. Sampai saat ini yang kami ketahui, izin untuk lokasi pemasangan tower tersebut belum terbit,” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Ikhsan Siswa SDN Kalijati II Ingin Bertemu Presiden Prabowo dan Bupati Aep
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto Tingkatkan Pelayanan Terbaik Melalui Program GAZZ
​Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS
PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
DPD KNPI Karawang Adakan Kegiatan Sekolah Pemuda TRANSFORMASI SOSIAL,DiHUT KNPI ke 53 Tahun
KPSN Jawa Barat Resmi Dilantik di Karawang, Target Perluas Kepengurusan di 16 Kabupaten/Kota
GARDU Soroti Penjualan Paket Seragam SMP Negeri, Wali Murid di Karawang Minta Transparansi Harga
GARDU Dorong Bupati Karawang Segera Bangun Pasar Rakyat di Rengasdengklok

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Ikhsan Siswa SDN Kalijati II Ingin Bertemu Presiden Prabowo dan Bupati Aep

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto Tingkatkan Pelayanan Terbaik Melalui Program GAZZ

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

​Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:37 WIB

DPD KNPI Karawang Adakan Kegiatan Sekolah Pemuda TRANSFORMASI SOSIAL,DiHUT KNPI ke 53 Tahun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:29 WIB

KPSN Jawa Barat Resmi Dilantik di Karawang, Target Perluas Kepengurusan di 16 Kabupaten/Kota

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WIB

GARDU Soroti Penjualan Paket Seragam SMP Negeri, Wali Murid di Karawang Minta Transparansi Harga

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

GARDU Dorong Bupati Karawang Segera Bangun Pasar Rakyat di Rengasdengklok

Berita Terbaru