Ketua LSM Lodaya Karawang Nace, Tindak Tegas Pemasangan Sutet Ditengah Hutan Diduga Tanpa Ijin

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Diduga adanya pemasangan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di kawasan hutan tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Karawang.

Menurut Anda Lesmana, Ketua Korwil LSM Lodaya Ciampel mengatakan bahwa dugaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan di Petak 25 BKPH Telukjambe, RPH Kota Poaci, KPH Purwakarta, Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan adanya pemasangan tower di dalam kawasan hutan yang diduga kuat tidak memiliki izin penggunaan kawasan hutan sebagaimana diatur dalam mekanisme tukar menukar kawasan hutan (TMKH) maupun izin pinjam pakai,” ungkapnya Anda, Senin,(12/1/2026).

Sementara itu, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana menyampaikan jika informasi yang perolehnya menyebutkan bahwa pembangunan tower tersebut diduga diperuntukkan sebagai jalur suplai listrik menuju PT Indah Kiat Pulp & Paper yang berlokasi di wilayah Ciampel.

“Melihat fakta di lapangan, tower tersebut berada di luar izin yang diberikan oleh kementerian kepada perusahaan terkait. Artinya, pemasangan tower ini sudah dipastikan ilegal,” tegasnya

Nace juga menegaskan bahwa setiap aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum. Kami meminta kepada pihak Gakkum dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Nace juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam penanganan kawasan hutan, terlebih isu kerusakan hutan saat ini menjadi perhatian nasional.

“Kalau ada unsur pembiaran, ini akan menjadi preseden buruk. Hari ini isu kerusakan hutan, pembalakan liar, dan pelanggaran kawasan hutan menjadi perhatian nasional,” katanya.

Nace juga menekankan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap korporasi besar dalam penegakan hukum.

“Perusahaan jangan merasa karena besar lalu semua bisa dilanggar. Justru harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat kecil,” ucapnya.

Atas dasar itu, LSM Lodaya secara tegas meminta agar seluruh aktivitas pemasangan tower tersebut segera dihentikan sampai seluruh perizinan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalaupun memang mau melanjutkan kegiatan, silakan tempuh prosedur perizinan terlebih dahulu. Sampai saat ini yang kami ketahui, izin untuk lokasi pemasangan tower tersebut belum terbit,” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026
Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal
Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M
Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa
Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:49 WIB

Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terbaru