Jaksa Pastikan Persidangan Neni Sesuai Fakta Persidangan Berjalan Independen Tanpa Intervensi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memastikan penanganan perkara terdakwa Neni Nuraeni (37) ditangani secara profesional dan sesuai aturan hukum. Kejaksaan masih memegang penuh azas independensi dan berpegang pada fakta persidangan. Namun begitu sisi kemanusian juga jadi pertimbangan dalam melakukam tuntutan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Karawang, Deby. F. Fauzi didampingi Kasi Intel, Sigit Muharam, mengatakan Kejaksaan tetap independen menjalankan sidang tersebut. Dia memastikan tidak ada intervensi dari siapapun untuk mempengaruhi sidang.

” Kami mengupayakan yang terbaik kepada kedua pihak dengan tetap.mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Kami tetap mempertimbangkan kepentingan pelaku dan juga korban untuk.mendapat keadilan, ” ungkap Deby, Senin (10/11/25).

Menurut Deby, sejak perkara terdakwa Neni dilimpahkan ke Kejaksaan pihaknya sudah berupaya untuk melakukan restoratif justice (RJ). Namun karena kedua pihak baik pelaku ataupun korban tidak mau berdamai membuat upaya.RJ gagal dilaksanakan.

“Syarat utama RJ kan harus ada perdamaian dari kedua belah pihak. Namun karena salah satu pihak tidak.mau jadinya tidak bisa,” katanya.

Terkait adanya tudingan adanya intervensi dari pihak luar Deby memastikan tidak ada sama sekali. Sejak awal persidangan hingga saat ini jelang tuntutan sesuai dengan koridor persidangan.

“Sekali.lagi saya tegaskan persidangan berjalan sesuai hukum,” Pungkasnya (Jay)

Berita Terkait

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia
Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI
Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kantor Kejari di Seruduk Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang dengan 5 Tuntutan
Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu
Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:28 WIB

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:20 WIB

Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:06 WIB

HAKORDIA Tahun 2025, Kejari Karawang Terima Penghargaan Amankan Aset Daerah dan Optimalisasi Peningkatan PAD

Berita Terbaru