HARIAN KARAWANG, – Himbauan dan kebijakan Bupati Karawang Aep Syaepuloh terkait jema operasional armada pengangkut bahan baku semen PT Jui Shin Indonesia (JSI) tidak digubris oleh perusahaan.
Karena masih banyak kendaraan truk yang masih beroperasional terakhir ini terlihat konvoi melintas jalur Badami-Loji, Kecamatan Pangkalan pada pagi hari.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah mengeluarkan himbauan pembatasan jam operasional truk pengangkut bahan baku semen JSI yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Artinya, truk JSI hanya boleh beroperasi pada malam hari, sehingga tindak menggangu aktivitas warga sekitar.
Menurut warga Tamansari Ujang Nur Ali adanya kendaraan yang masih beroperasi beroperasinya truk JSi pada siang hari tak pelak mengundang reaksi warga, serta mempertanyakan ketegasan bupati, pihak Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamongpraja dalam menegakan aturan yang dibuat sendiri.
” Karena masih operasional kendaraan truk JSI lagi melintasi jalur Badami-Loji, khusus ya di Desa Citaman dan Tamansari, Kecamatan Pangkalan.” ungkapnya, Jum’at (10/10/2025).
Ujang Nur Ali juga geram kepada PT JSI yang kerap melanggar komitmen. Perusahaan itu sepertinya tak segan mengangkangi kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan Bupati Karawang.
“Kami ingin bupati tegas menerapkan kebjikannya. Jangan setengah-setengah. Harus ada petugas Dishub yang memantau operasional truk JSI,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyesalkan sikap manajemen PT JSI yang tidak komit atas perjanjian yang mereka buat bersama. Padahal pembatasan jam operasional itu dibuat untuk kebaikan bersama, masyarakat dan PT JSI.
“Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat Karawang Selatan terkait aktivitas kendaraan berat PT JSI yang dinilai mengganggu lalu lintas warga setempat,” jelasnya.
Senada dengan Bupati Karawang Aep Syaepuloh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, mengaku kesal atas olah para sopir PT JSI yang telah mengangkangi kebijakan bupati.
“Pembatasan jam operasional armada JSI sebenarnya hanya kebijakan sementara. Kebijakan jangka panjang adalah PT JSI harus membuat jalan sendiri di wilayah Kabupaten Bekasi karena pabriknya berada di Bekasi,” pungkasnya. (Jay)















