Dana Desa Tahap ke-2 Belum Cair, Ini Penjelasan Dari Kabid Pemdes Andri

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Desember 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, –Ribuan aksi kepala desa dari seluruh Indonesia, ( APDESI), mendorong Istana memberikan kepastian pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Pihak Istana menyatakan akan mengupayakan pencairannya sebelum 19 Desember 2025 dalam pertemuan dengan peserta aksi di Jakarta, Senin (8/12/2025) yang lalu.

Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan antara peserta aksi dan perwakilan pemerintah yang diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.

Namun hasil kesepakatan yang telah dijanjikan tidak membuahkan hasil karena secara fakta dilapangan di kabupaten Karawang bahwa Dana Desa tahap ke dua belum bisadi cairkan.

Dari hasil pantauan dilapangan masih ada Dana Desa tahap kedua belum bisa caerkan, menurut salah seorang Kepala Desa yang tidak mau disebutkan mengatakan bahwa saya bingung padahal hasil dari aksi istana negara ke Jakarta.

“Padahal sudah ada kesepakatan bahwa sebelum tanggal 19 Desember 2025 Dana Desa tapah kedua sudah bisa di cairkan dari perwakilan pemerintah yang diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro faktanya dilapangan belum bisa di cairkan ” tegasnya

Sementara itu, Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Bidang Pemerintahan Desa Andri mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan apa yang menjadi ketetapan dalam perundang-undangan

” Serta mangacu kepada peraturan dan keputusan atas menteri keuangan atau Pemerintah Pusat singkatnya saat di konfirmasi oleh Harian Karawang melalui telepon selulernya, ” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terbaru