HARIAN KARAWANG, –Ribuan aksi kepala desa dari seluruh Indonesia, ( APDESI), mendorong Istana memberikan kepastian pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Pihak Istana menyatakan akan mengupayakan pencairannya sebelum 19 Desember 2025 dalam pertemuan dengan peserta aksi di Jakarta, Senin (8/12/2025) yang lalu.
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan antara peserta aksi dan perwakilan pemerintah yang diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.
Namun hasil kesepakatan yang telah dijanjikan tidak membuahkan hasil karena secara fakta dilapangan di kabupaten Karawang bahwa Dana Desa tahap ke dua belum bisadi cairkan.
Dari hasil pantauan dilapangan masih ada Dana Desa tahap kedua belum bisa caerkan, menurut salah seorang Kepala Desa yang tidak mau disebutkan mengatakan bahwa saya bingung padahal hasil dari aksi istana negara ke Jakarta.
“Padahal sudah ada kesepakatan bahwa sebelum tanggal 19 Desember 2025 Dana Desa tapah kedua sudah bisa di cairkan dari perwakilan pemerintah yang diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro faktanya dilapangan belum bisa di cairkan ” tegasnya
Sementara itu, Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Bidang Pemerintahan Desa Andri mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan apa yang menjadi ketetapan dalam perundang-undangan
” Serta mangacu kepada peraturan dan keputusan atas menteri keuangan atau Pemerintah Pusat singkatnya saat di konfirmasi oleh Harian Karawang melalui telepon selulernya, ” pungkasnya.(Jay)







