Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Pupuk Kujang berencana membuat green ammonia melalui pemanfaatan limbah biomassa. Rencananya, pengembangan diawali lewat skema hybrid ammonia di fasilitas Pabrik 1B

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – PT Pupuk Kujang Cikampek terus mendukung transisi energi dan keberlanjutan menuju industri hijau. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pupuk Kujang bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan China Iron & Steel Research Institute Group (CISRI), perusahaan teknologi energi asal Tiongkok, untuk memelopori pengembangan hidrogen hijau (green hydrogen).

Kerja sama tripartit ini diproyeksikan menjadi fondasi penting bagi Pupuk Kujang untuk memproduksi amonia hijau (green ammonia) secara berkelanjutan di masa depan.

Sebagai produsen amonia dengan rekam jejak lebih dari 50 tahun, operasional Pupuk Kujang selama ini sangat bergantung pada penggunaan gas alam sebagai sumber hidrogen. Melalui kemitraan strategis ini, perusahaan berproses secara bertahap dengan mengalihkan penggunaan sumber energi fosil menuju energi terbarukan, salah satunya memanfaatkan energi berbasis biomassa.

“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi jangka panjang Pupuk Kujang untuk menekan emisi karbon sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku industri pupuk dan kimia nasional,” ujar Yoyon Daryono, Project Manager, Proyek Replacement Kujang 1A & Net Zero Emission Pupuk Kujang, Rabu, 9 September 2026.

Seperti diketahui, potensi biomassa di Indonesia tercatat sangat melimpah, yakni mencapai 83,4 juta ton per tahun. Namun, dari jumlah tersebut, pemanfaatannya saat ini baru berkisar 22 juta ton per tahun. Melimpahnya limbah pertanian yang belum terolah ini memiliki nilai strategis untuk diolah menjadi green hydrogen, yang selanjutnya berfungsi sebagai bahan baku utama pembuatan green ammonia.

Dalam rencana pengembangannya, Pupuk Kujang akan memanfaatkan fasilitas Pabrik 1B untuk memproduksi green ammonia. Proses transisi ini akan dilakukan secara berjenjang. Pada tahap awal, skema yang diterapkan adalah hybrid ammonia, yaitu memproduksi amonia dari kombinasi grey hydrogen dan green hydrogen, sebelum nantinya berkembang penuh menjadi green ammonia.

Green ammonia dipandang sebagai komoditas ramah energi masa depan dengan spektrum pemanfaatan yang luas. Selain sebagai bahan baku pupuk tanpa emisi, zat ini juga dapat difungsikan sebagai bahan bakar pembangkit listrik, bahan bakar armada maritim, serta bahan baku penting bagi sektor manufaktur dan industri kimia.

” Kolaborasi antara Pupuk Kujang, PLN EPI, dan CISRI ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya ekosistem energi bersih di Indonesia, sekaligus memperkuat daya saing industri pupuk dan kimia nasional di tingkat global” pungkasnya. (Jay)

Berita Terkait

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran
BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat
Semakin Menyala! Semangat Persaudaraan dan Kemerdekaan, PSHT Purwasari Gelar Silaturahmi Akbar
PSHT Karawang Barat Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Donor Darah Bersama PMI
GARDU Karawang Nyatakan Dukungan untuk Aksi AMPB di DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Semakin Menyala! Semangat Persaudaraan dan Kemerdekaan, PSHT Purwasari Gelar Silaturahmi Akbar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:05 WIB

PSHT Karawang Barat Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Donor Darah Bersama PMI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:19 WIB

GARDU Karawang Nyatakan Dukungan untuk Aksi AMPB di DPR RI

Berita Terbaru