Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Satuan res PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesusilaan di muka umum yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Minggu 7 Juni 2026 dini hari. Empat orang terduga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa 9 Juni 2026 dini hari.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat pemuda tersebut. Mereka di antaranya berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20).

“Para terduga pelaku kita amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial.”

“Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang,” ungkap AKBP Fiki saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (9/62026).

Adapun kejadian bermula pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat terduga pelaku bersama seorang saksi berinisial S sedang berkumpul di rumah S yang berlokasi di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Saat sedang berkumpul, terduga pelaku R mendapat kabar dari terduga pelaku I (masih dalam pengejaran) bahwa I sedang berada di Theatere Night Mart Karawang. Setelah mendapat informasi tersebut, rombongan pun memutuskan untuk mendatangi lokasi.

Mereka tiba di Theatere Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev No. 63 RT 002 RW 031 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, tempat hiburan malam tersebut sudah penuh pengunjung sehingga mereka memutuskan untuk pergi mencari tempat lain.

Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang AKP Herwita menambahkan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku I kembali menghubungi R dan memberitahu bahwa ada meja kosong. Rombongan pun kembali ke Theatere Night Mart.

“Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran.”

“Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Herwita.

Setelah dalam pengaruh alkohol, lanjut AKP Herwita, para terduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum. Mereka berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis kelamin di tempat hiburan yang saat itu masih ramai pengunjung.

Saksi berinisial S yang ikut dalam rombongan tersebut merekam aksi tidak senonoh itu. Video tersebut kemudian diunggah ke status WhatsApp S. Tidak lama kemudian, saksi lain berinisial ILR melakukan repost terhadap video tersebut yang menyebabkan video tersebut menyebar luas dan viral di media sosial.

“Masyarakat memberikan berbagai tanggapan negatif atas video tersebut. Kami pun segera bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat terkait kejadian yang meresahkan ini,” tambah AKP Herwita.

Tim Satres PPA dan PPO Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa 9 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan keempat terduga pelaku di kediaman masing-masing yang masih berada di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah flashdisk berwarna hitam dan merah, satu buah kaos berlengan panjang berwarna putih, satu buah kaos berlengan panjang berwarna hitam, satu buah kaos berlengan pendek berwarna putih, satu buah celana jeans panjang berwarna abu, satu buah celana panjang berwarna hitam, serta satu buah celana jeans panjang berwarna navy.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.”

“Kedua pasal tersebut mengatur tentang setiap orang yang melanggar kesusilaan di muka umum atau melanggar kesusilaan di muka orang lain yang hadir tanpa kemauan orang yang hadir tersebut.”

AKBP Fiki menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang berinisial I serta teman-temannya yang masih dalam proses penyelidikan.

“Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.”

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan kejadian ini. serta mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum,” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara
Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM
Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha
Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep
FORKAB KPS Nusantara Karawang 2026 Sukses Digelar, Karawang Barat Raih Juara Umum
Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku Operasi Jaran Lodaya 2026 Barang Bukti 9 Motor
Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat
SMK Bina Karya 2 Karawang Raih Juara 1 Skill Contest Dojo Painting Isuzu 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:01 WIB

Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha

Senin, 8 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:16 WIB

FORKAB KPS Nusantara Karawang 2026 Sukses Digelar, Karawang Barat Raih Juara Umum

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:16 WIB

Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku Operasi Jaran Lodaya 2026 Barang Bukti 9 Motor

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:09 WIB

Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat

Berita Terbaru

AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040

Pers Rilis

AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:20 WIB