Imigrasi Karawang Tindak Tegas Pelaku Pelanggar Aturan Deportasi Dua WNA sepanjang April 2026

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG. COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menindak tegas pelaku pelanggar aturan keimigrasian dengan mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) sepanjang April 2026.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Karawang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut terbukti melanggar ketentuan izin tinggal dengan jenis pelanggaran yang berbeda.

“MA, WNA asal Rusia, melakukan overstay. Sementara SS, WNA asal Pakistan, terbukti menyalahgunakan izin tinggal serta memberikan keterangan yang tidak benar,” ujarnya, Rabu (6/5).

MA diketahui telah melebihi masa izin tinggal sejak Desember 2025.

Ia awalnya datang ke Indonesia untuk mengunjungi temannya dan sempat tinggal di Tasikmalaya sebelum berpindah ke Majalaya, Karawang, pada Februari 2026. Selain overstay, MA juga tidak melaporkan keberadaannya kepada pihak imigrasi.

“Atas pelanggaran tersebut, MA kami berikan sanksi tegas dengan melakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” jelas Andro.

Sementara itu, SS WNA asal Pakistan, terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.

Saat dilakukan pemeriksaan, SS diketahui bekerja di sebuah toko kebab milik kerabatnya yang berada di Karawang.
Tidak hanya itu, SS juga memberikan keterangan yang tidak benar kepada petugas.

Ia mengaku bekerja sebagai sales marketing dan desainer grafis di salah satu perusahaan. Namun, saat diminta keterangan lebih lanjut, SS tidak mampu membuktikan klaim tersebut.

SS terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia melakukan penyalahgunaan izin tinggal, serta Pasal 123 huruf a mengenai pemberian keterangan tidak benar dan data palsu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, SS terbukti melakukan pelanggaran dan telah kami deportasi ke negara asalnya pada 1 Mei 2026 silam,” tambah Andro.

Andro menegaskan, Kantor Imigrasi Karawang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing guna mencegah pelanggaran serupa.

“Kami mengimbau seluruh WNA untuk mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia,”pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

20 KDMP di Karawang Dapat Bantuan Pikap Mahindra untuk Mobil Operasional
Pemda Karawang Resmi WFH Dicabut, Sekda Aang Instruksikan ASN Agar Briefing Staf Rutin Diaktifkan Kembali
Unjuk Rasa Mahasiswa Bersama Buruh Kepung Gudung DPRD Minta 3 Tuntutan
Please, Jajah Kami”: Saat Generasi Muda Menantang Makna Kemerdekaan
Denny Riswanto Siap Pimpin DPD BM PAN Karawang Periode 2026–2031
SMK Bina Karya 2 Karawang Tingkatkan Kompetensi Siswa melalui Sertifikasi Painting Bersama Industri
SMK Bina Karya 2 Karawang Gelar Seminar Kesiapan Diri Menuju Dunia Kerja
RUPST Bank Bjb Tunjuk Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama Independen

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:45 WIB

Imigrasi Karawang Tindak Tegas Pelaku Pelanggar Aturan Deportasi Dua WNA sepanjang April 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 17:44 WIB

20 KDMP di Karawang Dapat Bantuan Pikap Mahindra untuk Mobil Operasional

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB

Pemda Karawang Resmi WFH Dicabut, Sekda Aang Instruksikan ASN Agar Briefing Staf Rutin Diaktifkan Kembali

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:41 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa Bersama Buruh Kepung Gudung DPRD Minta 3 Tuntutan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:48 WIB

Please, Jajah Kami”: Saat Generasi Muda Menantang Makna Kemerdekaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:18 WIB

Denny Riswanto Siap Pimpin DPD BM PAN Karawang Periode 2026–2031

Kamis, 30 April 2026 - 13:29 WIB

SMK Bina Karya 2 Karawang Tingkatkan Kompetensi Siswa melalui Sertifikasi Painting Bersama Industri

Kamis, 30 April 2026 - 10:03 WIB

SMK Bina Karya 2 Karawang Gelar Seminar Kesiapan Diri Menuju Dunia Kerja

Berita Terbaru