Warga Kecamatan Tirtajaya, Pelaku Curas Akhirnya Ditangkap Polisi 

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 16 November 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG -Anggota Polres Karawang mengamankan  seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang, Rabu (13/11/2025)

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi atas kasus curas yang terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Korban, bernama Engkos Kosasih, saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok usai berbelanja. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dan dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah itu para pelaku turun dan membawa kabur sepeda motor korban beserta kuncinya,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AF alias K (18) di rumahnya, yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang  satu orang anak berinisial B warga Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
•1 bilah senjata tajam jenis cerulit, yang digunakan untuk melukai korban.
•1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih–hitam, yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tersangka kini telah dilakukan penahanan dan penyidik di Polres Karawang masih melakukan pengembangan serta memburu satu  pelaku lainnya,” terang Kasi Humas.

” Polres Karawang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga kondusifitas wilayah”.(Jay)

Berita Terkait

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terbaru