Universitas Negeri Jakarta Kerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jabar

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 April 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (FIP UNJ) kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang. (Dok. Unj.ac.id)

Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (FIP UNJ) kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang. (Dok. Unj.ac.id)

HARIANKARAWANG.COM – Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (FIP UNJ), Dr. Murni Winarsih, M.Pd. kerja sama  dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karawang, H. Sopian, S.Pd., M.Si.

Tujuan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Selasa, 23 April 2024 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang adalah untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Dekan didampingi para wakil dekan serta tim kerja sama di lingkungan FIP UNJ.

Kegiatan juga dihadiri oleh Subag Tata Usaha, dan seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, yaitu:

Kepala Seksi Madrasah; Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren; Pendidikan Agama Islam; Penyelenggara Haji dan Umrah; Bimas Islam; Penyelenggara Zakat dan Wakaf  dan seluruh jajarannya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rintisan kerja sama yang telah dirintis sejak Bulan Februari 2024 lalu, saat audiensi FIP UNJ ke Kantor Kemenag Kabupaten Karawang.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan dokumen Perjanjian kerja sama oleh kedua belah pihak.

Pada sambutan setelah penandatanganan dokumen kerja sama, Dr. Murni Winarsih, M.Pd. menyampaikan bahwa

Implementasi kerja sama dapat diawali dengan menginformasikan dan mengajak kepada guru dan kepala sekolah di lingkungan Kementerian Agama utuk melanjutkan studi di tingkat S1 dan S2 melalui kelas kerja sama.

Kelas Kerja sama memiliki keutamaan dalam fleksibilitas waktu.

Selain itu, tersedia kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu pengakuan Capaian Pembelajaran untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Pada dokumen kerja sama yang telah disepakati, ada 7 kegiatan utama, yaitu enyelenggaraan:

1. Program pendidikan Sarjana dan Magister (S1dan S2), baik secara reguler, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maupun kelas kerjas ama;

2. Peningkatan kualitas pembelajaran mulai jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi.

Baik pada pendidikan formal maupun non formal termasuk pendidikan anak berkebutuhan khusus;

3. Peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan baik formal maupun non formal termasuk penyuluh;

4. Program Magang/Praktik Kerja Lapangan/Praktik Keterampilan Mengajar bagi Mahasiswa;

5. Program pendidikan kesetaraan di lingkungan Pondok Pesantren

6. Penyelenggaraan program penelitian bersama;

7. Penyelenggaraan program pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Sopian, S.Pd., M.Si. menyambut baik paparan Dekan FIP.

Karena telah melaksanakan sosialisasi kepada guru dan kepala sekolah agar dapat melanjutkan studi salah satunya ke UNJ.

Beliau juga telah menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenag telah diminta untuk mendata guru dan kepala sekolah yang belum menyelesaikan S1 atau S2, dan menyediakan dana beasiswa bagi para guru tersebut.

Pelaksanaan kelas kerja sama nantinya dapat dilaksanakan di Kabupaten Karawang, untuk mendukung efisiensi bagi para tenaga pendidiknya dapat menyelesaikan studi.

Tanpa meninggalkan tugas sebagai guru atau staf di Kemenag Kabupaten Karawang, selain di tetap melaksanakan perkuliahan di Kampus UNJ.

Implementasi kerja sama yang pertama akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini adalah pengabdian masyarakat dosen di Yayasan Al Istiqlal dan pengabdian masyarakat mahasiswa di lingkungan Yayasan Al Istiqlal.***

Berita Terkait

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran
BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Berita Terbaru

Pers Rilis

Huawei Cloud Stack: “All for AI”, Era Baru Teknologi Cerdas

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:42 WIB