Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024, Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

JAKARTA – Seluruh kepala daerah (Kada) terpilih dalam Pilkada 2024 dilantik serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.

Prosesi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden RI dan menjadi bagian dari upaya memastikan kesinambungan pemerintahan di tingkat daerah.

Tentu saja bagi mereka yang tidak menghadapi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu sesuai dengan kesepakatan pihak DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu.

Pelantikan yang akan berlangsung di Jakarta ini mencakup Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari seluruh Indonesia.

Namun, di Provinsi Jawa Barat, dari total 27 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, terdapat 11 kepala daerah terpilih yang belum bisa dilantik karena masih terlibat sengketa hasil pemilu di MK.

Akibatnya, perayaan kemenangan mereka harus ditunda hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Dari 11 kasus sengketa tersebut, sembilan di antaranya terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara dua lainnya menyangkut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat sembilan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.

Sengketa tersebut melibatkan Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung, Tasikmalaya, Bogor, Cirebon, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.

Sementara itu, dua sengketa lainnya berkaitan dengan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni di Kota Depok dan Kota Bekasi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Seluruh perkara ini masih dalam proses persidangan di MK sebelum ada keputusan final terkait hasil Pilkada di daerah masing-masing.

Di bawah ini adalah daftar nama mereka beserta wilayah yang belum bisa dilantik pada 6 Februari 2025.

1. Asep Japar – Andreas (Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi) – Perkara No. 235/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Iyos Somantri dan Zainul S.

2. Dadang Supriatna – Ali Syakieb (Bupati dan Wakil Bupati Bandung) – Perkara No. 85/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan oleh Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan.

3. Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi) – Perkara No. 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dengan pemohon Heri Koswara dan Sholihin.

4. Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi (Bupati dan Wakil Bupati Cianjur) – Perkara No. 200/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Herman Suherman dan R.A Muhammad Solih Ibang.

5. Reynaldi Putra – Agus Masykur Rosyadi (Bupati dan Wakil Bupati Subang) – Perkara No. 62/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus.

6. Supian Suri – Chandra Rahmansyah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok) – Perkara No. 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025 diajukan oleh Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq.

7. Imron – Agus Kurniawan Budiman (Bupati dan Wakil Bupati Cirebon) – Perkara No. 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana.

8. Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz (Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya) – Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi.

9. Rudy Susmanto – Ade Ruhandi (Bupati dan Wakil Bupati Bogor) – Perkara No. 179/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon R. Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman.

10. Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail (Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat) – Perkara No. 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Hengki Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman.

11. Citra Pitriami – Ino Darsono (Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran) – Perkara No. 10/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat.

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Apakabarjabar.com. Terima kasih.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

After 39
Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kasus Proyek Pengadaan Iklan, KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri
Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1, Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim
Untuk Bela Palestina, Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

Kasus Proyek Pengadaan Iklan, KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:16 WIB

Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:58 WIB

Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024, Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:27 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:14 WIB

Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1, Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:21 WIB

Untuk Bela Palestina, Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:45 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:56 WIB

Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek

Berita Terbaru