HARIANKARAWANG.COM – Pemkab Sumedang memborong empat penghargaan pada ajang TOP BUMD Award yang digelar majalah TOP Business.
Dalam TOP BUMD Awards 2024 yang digelar di Hotel Rafles Jakarta, Rabu (20/4) Kabupaten Sumedang meraih TOP Pembina BUMD 2024, TOP CEO BUMD 2024, TOP BUMD Bintang 5 2024 dan BUMD Golden Trophy 2024.
Penghargaan diterima Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman dan Direktur Utama Bank Sumedang Yanti Krisyana Dewi.
“Selaku pembina BUMD, saya berterima kasih kepada Perumda Bank Sumedang atas kinerjanya sehingga layak mendapat banyak penghargaan. Apresiasi kepada Perumda Bank Sumedang yang telah mendapatkan berbagai penghargaan pada ajang TOP BUMN 2024 ini,” ujar Pj. Bupati Herman
Baca Juga:
Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Herman berharap penghargaan tersebut dapat memacu kinerja Bank Sumedang lebih baik lagi dalam mendorong perekonomian Daerah Kabupaten Sumedang.
“Selamat untuk Bank Sumedang. Mudah-mudahan dengan penghargaan TOP BUMD 2024 ini kinerja Bank Sumedang akan lebih mantap, tentu dalam mendorong perekonomian daerah serta dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bank Sumedang Yanti Krisyana Dewi mengucapkan rasa syukur atas prestasi yang diraih dalam ajang tersebut.
“Syukur alhamdulillah. TOP BUMD merupakan ajang yang dilakukan oleh Majalah TOP Business dimana mengapresiasi kerja BUMD di seluruh Indonesia, termasuk Bank Sumedang” kata Yanti.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani
Yanti mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi, termasuk kepada masyarakat Kabupaten Sumedang.
” Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah berpihak, termasuk warga Kabupaten Sumedang,” katanya. (Tatang Tarmedi /Sumedangkab.go.id) ***