LBH Bumi Proklamasi: Ketika Rakyat Membela Rakyat

Di Karawang Utara, sekelompok advokat muda menolak diam melihat ketidakadilan. Dari jalanan hingga ruang sidang, mereka menjemput keadilan ke rumah-rumah warga.

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, Bagi warga Karawang Utara, hukum sering terasa jauh—lebih akrab di televisi ketimbang di kehidupan sehari-hari. Namun kini, keadilan mulai mengetuk pintu kampung. Sekelompok advokat muda mendirikan LBH Bumi Proklamasi, lembaga yang berupaya menghapus jarak antara rakyat dan hukum, antara keluhan dan solusi.

Lembaga ini didirikan oleh Syarif Husen, S.H., seorang advokat sekaligus penggerak Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), yang selama ini dikenal sebagai motor advokasi sosial di wilayah tersebut.

“Awalnya karena keprihatinan pribadi terhadap wajah keadilan di negeri ini,” ucap Syarif, ditemui di depan Kantor Kecamatan Karawang Utara, tempat sementara LBH itu beroperasi. “FKUB sudah banyak bergerak di jalan, tapi kami butuh ruang formal untuk menindaklanjuti lewat jalur hukum.”

FKUB tetap menjadi garda aksi non-litigasi—mereka turun ke lapangan, melakukan kontrol sosial dan advokasi publik. Sedangkan LBH Bumi Proklamasi adalah sayap hukumnya, yang mengawal perkara rakyat hingga ke meja pengadilan.

Advokat dari Banyak Bendera
Tak seperti LBH konvensional yang biasanya bernaung di satu organisasi profesi, Bumi Proklamasi berisi para advokat dari latar belakang berbeda.
Syarif berasal dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Dede Jalaludin, S.H. atau Bang DJ dari DPN PERADI, M. Tubagus Muwahid, S.H. dari PERADI SAI, dan Fuad Hasan, aktivis muda FKUB yang sedang menyelesaikan pendidikan hukum untuk meraih gelar sarjana.

Perbedaan itu tak menimbulkan jarak. “Kami justru merasa ini kekuatan,” kata Syarif. “Satu visi, satu misi: membuka akses hukum bagi masyarakat kecil.”

Mereka semua masih menjalankan praktik profesional masing-masing. Namun di bawah payung LBH Bumi Proklamasi, mereka turun langsung menolong warga yang tak mampu membayar pengacara. Honor tak menjadi ukuran; semangat solidaritas yang mempersatukan.

Lapor LBH: Hukum yang Menjemput Warga
Program “Lapor LBH” menjadi andalan mereka. Konsepnya sederhana: hukum harus menjemput, bukan menunggu rakyat datang. Ide itu, kata Syarif, diadopsi dari inovasi AKBP Aldi Subartono, mantan Kapolres Karawang yang dikenal progresif.
“Saya adaptasi dari program Pak Aldi Subartono, karena idenya bagus. Lewat ini, kita bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Syarif.

Program ini memungkinkan warga melapor langsung melalui pesan WhatsApp, lalu bertemu tim hukum di lapangan. Tak perlu kantor megah. Tak perlu birokrasi panjang. “Yang penting masalahnya tertangani,” kata Syarif.

Kasus dan Jejak Perlawanan
Dalam waktu singkat, LBH ini sudah menorehkan jejak di beberapa kasus yang menyita perhatian publik.

Pada Juli 2025, mereka bersama FKUB mendampingi buruh dalam kasus pelecehan verbal oleh HRD PT FCC, yang sempat menyebut “orang Karawang tidak pintar-pintar.” LBH tak tinggal diam: laporan resmi ke Polres Karawang diajukan, aksi damai digelar, dan tuntutan permintaan maaf publik pun dikawal hingga tuntas.

Beberapa bulan kemudian, Oktober 2025, mereka kembali muncul di lini depan dalam kasus dugaan malpraktik di RS Hastien Rengasdengklok. Seorang pasien meninggal dunia setelah operasi, dan keluarga korban mencari keadilan. LBH Bumi Proklamasi mengawal mereka hingga ke Rapat Dengar Pendapat di DPRD, mendesak audit medis terbuka, serta menyiapkan laporan ke Ombudsman dan Komnas HAM.
“Ini bukan hanya soal satu nyawa,” ujar Syarif. “Ini tentang martabat pelayanan kesehatan di Karawang.”

Dua Sayap, Satu Napas
Bagi Syarif, hubungan antara FKUB dan LBH Bumi Proklamasi seperti dua sisi mata uang. “FKUB itu gerakan non-litigasi, LBH jalur litigasi resmi,” ujarnya. “Keduanya lahir dari satu semangat: menegakkan keadilan di Karawang Utara.”

Dari ruang-ruang sempit rumah warga, dari pos ronda hingga balai desa, nama LBH Bumi Proklamasi mulai dikenal. Mereka hadir di tengah masyarakat yang selama ini tak punya akses ke penasihat hukum.

“Bagi kami, keadilan bukan privilese,” ucap Syarif pelan. “Keadilan adalah hak setiap warga.”

Layanan Hukum Masyarakat
Untuk sementara, LBH Bumi Proklamasi belum memiliki sekretariat tetap. Kegiatan pelayanan hukum dilakukan di depan Kantor Kecamatan Karawang Utara, atau di lokasi yang disepakati bersama warga melalui program Lapor LBH.

Lapor via WhatsApp:
📱 Adv. Syarif Husen, S.H. — +62 857 9866 0631
📱 Adv. M. Tubagus Muwahid, S.H. — +62 855 1996 111
📱 Adv. Dede Jalaludin, S.H. — +62 812 8534 6353
📱 Fuad Hasan — +62 813 8574 7409

Berita Terkait

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia
Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI
Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kantor Kejari di Seruduk Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang dengan 5 Tuntutan
Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu
Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:28 WIB

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:20 WIB

Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:06 WIB

HAKORDIA Tahun 2025, Kejari Karawang Terima Penghargaan Amankan Aset Daerah dan Optimalisasi Peningkatan PAD

Berita Terbaru