Rencana pemekaran Desa Cinanjung Kec.Tanjungsari Kab. Sumedang mulai dievaluasi Komisi I DPRD dan DPMD Prov. Jawa Barat di Aula Desa Cinanjung, kamis (15/2)
Dalam evaluasi tadi hadir unsur dari Pemerintahan Kecamatan Tanjungsari dan juga Aparatur Desa beserta BPD Desa Cinanjung
Pada sambutannya, Budi Budiman berjanji untuk mendesak dan mengawal proses pemekaran Desa Cinanjung agar terealisasi pada alokasi anggaran dari Pemprov Jabar.
Baca Juga:
Optimisme di Pasar Meningkat: CSA Index Desember 2024 Menunjukkan Tren Positif untuk IHSG
M. Dzul Fahmi Siswa SMK PGRI 3 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Karate Internasional
” Setelah evaluasi ini, kita akan lakukan pansus, ada 3 Desa di Sumedang yang akan dimekarkan, akan dikawal kepada Pemprov Jabar melalu DPMD, ” Katanya.
Kepala Desa Cinanjung, R. Nurdiono menyampaikan alasan pemekaran Desa Cinanjung.
Tdak lain, katanya, luas wilayah yang perlu di kelola secara menyeluruh, jumlah penduduk dan hak pilih yang melebihi dari desa lainnya di Kec. Tanjungsari.
Jumlah penduduk Desa Cinanjung 11.229 orang, hak pilihnya 8.429 orang dari 3.600 Kepala Keluarga.
Baca Juga:
Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Sementara itu, Ridwan Solihin anggota DPRD Provisi Jawa Barat dari komisi I menyampaikan responnya atas pengajuan pemekaran Desa Cinanjung.
ia mensuport desa pemekaran Cinanjung untuk menjadi Desa Persiapan dalam proses penetapan menjadi Desa Defenitif.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cinanjung R.Surata Ginting mewakili panitia pemekaran Desa Cinanjung, menyampaikan bahwa dalam pengajuan ini sudah dilakukan proses persiapan
Termasuk penyedian lahan yang telah di hibahkan oleh salah seorang warga Desa Cinanjung.
Baca Juga:
Camat Rengasdengklok Apresiasi Antusiasme Peserta Lomba Seni di SDIT BCM
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Menurut R Surata Ginting, untuk pemekaran inipun telah diajukan nama desanya yakni Desa Pananjung.
Sedangkan untuk kantor desanya berada di Dusun Banyumukti RW 003. (Oki Ferdian)