HARIANKARAWANG.COM – Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada Aiman Witjaksono.
Rencananya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan kembali diperiksa pada Jumat 26 Januari 2024.
Aiman Witjaksono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan
Baca Juga:
Kasus Proyek Pengadaan Iklan, KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri
Surat pemanggilan kedua telah dilayangkan dan diterima oleh Aiman Adi Witjaksono pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Pesan Prabowo ke Emil Dardak: Banyak Pemimpin Muda Muncul, yang Penting Cinta Rakyat Indonesia
“Saksi Aiman diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB.”
“Di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri dalam keterangan, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Rugikan hingga Ratusan Miliar Rupiah, 5 Orang Jadi Tersangka
Respons Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah oleh Tim Penyidik KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penyebaran hoax.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Kembali Resmikan 15 Titik Aìr di Bangkalan dan Bantuan Sumur bor dan Pipanisasi
Kasus ini menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hasil gelar perkara pada Kamis (28/12/2023).
Baca Juga:
CSA Index Maret 2025 Tunjukkan Ketidakpastian, Namun Investor Percaya Prospek Jangka Panjang Pasar
Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza
“Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya naik sidik atau penyidikan,” kata Ade Safri, Jumat (29/12/2023).
Namun, Ade Safri belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini.
Termasuk soal pemanggilan kembali Aiman Witjaksono setelah status kasusnya naik ke tahap penyidik.
“Nanti kita update,” ujar Ade Safri.***