HARIAN KARAWANG, – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Karawang resmi membuka pendaftaran Calon Ketua (Caketu) dalam rangka Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-8.
Pendaftaran dibuka mulai 16 Februari hingga 7 April 2026, sesuai keputusan bersama seluruh jajaran pengurus dan Ketua Organizing Committee (OC) Mukab ke-8.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KADIN Kabupaten Karawang, Dra. Sari Marliani, MM, menyampaikan bahwa panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas yang masuk sebelum dikembalikan ke sekretariat melalui Panitia Mukab ke-8 yang berlokasi di Jalan Tampomas, Perumahan Karang Indah No.03, Karangpawitan, Karawang Barat.
“Seluruh proses akan berjalan transparan dan sesuai mekanisme organisasi. Setelah tahapan verifikasi selesai, pengumuman calon ketua umum akan dilaksanakan pada 15 April 2026,” ujar Sari Marliani.
Ketua umum terpilih nantinya akan memimpin KADIN Kabupaten Karawang untuk periode masa bakti 2026–2031.
Pendaftaran Caketu terbuka untuk umum dengan ketentuan utama merupakan anggota pengurus KADIN Karawang yang aktif. Dalam Mukab ke-8 ini, panitia juga mengundang dan mengajak seluruh pengurus, anggota KADIN Karawang, asosiasi, himpunan, serta anggota luar biasa yang tergabung dalam organisasi untuk berpartisipasi aktif menyukseskan agenda lima tahunan tersebut.
Pada kesempatan itu, Sari Marliani turut menyampaikan visi dan misi kepemimpinan ke depan. Visinya adalah menjadikan KADIN sebagai motor penggerak dunia usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Adapun misinya meliputi pembangunan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dalam memajukan dunia usaha, peningkatan investasi dan ekspor, serta penguatan sektor usaha melalui pemanfaatan teknologi.
Selain itu, KADIN juga berkomitmen mengembangkan sumber daya manusia melalui kerja sama strategis dengan lembaga pendidikan serta memfasilitasi generasi muda dalam mengembangkan startup unggulan.
” Melalui Mukab ke-8 ini, diharapkan lahir kepemimpinan baru yang mampu membawa KADIN Kabupaten Karawang semakin berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat daya saing pelaku usaha di tingkat lokal maupun Nasional.” pungkas.(Jay)















