Tidak lama lagi Desa Karangligar Bebas Banjir, KDM Puji Bupati Karawang

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 14 November 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Selesainya Program pembebasan lahan, proyek pengendalian banjir yang sudah lama ditunggu masyarakat itu kini siap dimulai, Kamis (13/11/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memuji langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh dalam menyelesaikan pembebasan lahan proyek penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat tersebut.

Adanya kepastian dimulainya proyek penataan tersebut disampaikan Dedi usai Rapat Koordinasi Penataan Kawasan DAS serta Areal Marka Jalan Nasional dan Gerbang Tol yang digelar di Pemkab Karawang, Kamis (13/11/2025).

“Hari ini akses jalan dari (Perumahan) Resinda sudah bisa dilalui, mesin akan segera dipasang. Pembebasan tanah oleh Pemkab sudah selesai, jadi pekerjaan bisa segera dimulai,” ungkap Dedi Mulyadi,saat di wawancara,Kamis (13/11/2025).

Proyek ini merupakan bagian penting dari upaya menekan potensi banjir tahunan di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, salah satu titik genangan terparah di wilayah barat Karawang.

“Tidak ada problem. Pekerjaan sudah bisa dimulai, tinggal kontraktor jalan, karena ini pekerjaan PUPR pusat,” ujar.

Sementara itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengatakan proses administrasi dan teknis pembebasan lahan telah rampung, dan pembayaran kepada pemilik tanah akan dilakukan pada Senin (17/11/2025) mendatang.

“Dari dulu saya selalu bilang, permasalahan Karawang itu cuma satu, banjir. Bisa dibilang tahunan, bahkan setahun bisa lima sampai enam kali. Untuk pembebasan lahan sudah kita siapkan,” ujar Aep, Kamis (13/11/2025).

Aep menyebut, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk pembebasan lahan seluas 1,5 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi kolam retensi dan pompa air. Nilai ganti rugi disesuaikan dengan hasil penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), yakni berkisar Rp280 ribu hingga Rp500 ribu per meter persegi.

“Alhamdulillah, masyarakat mau menyerahkan lahannya untuk kepentingan bersama. Kami hanya mengambil sesuai kebutuhan. Senin tinggal bayar, dan setelah itu pekerjaan bisa langsung dimulai,” kata Aep.

Ia menambahkan, proyek ini juga melibatkan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, sehingga pihaknya berhati-hati dalam memastikan status tanah agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Ada sebagian tanah milik PJT II, jadi kami harus hati-hati. Tapi secara umum tidak ada kendala berarti,” katanya.

Aep menyampaikan, pembangunan dua pompa air dan pemasangan sheet pile (dinding penahan banjir) dimulai pada tahun ini.

“Pokoknya di tahun sekarang saya harus menyelesaikan pompa yang dua, kiri kanan, setelah itu akan memasang sheet pile, nanti disesuaikan dengan desain, apakah delapan atau sepuluh meter lebarnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Aep bersama Kepala BBWS Citarum Dian Al-Ma’ruf dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa telah meninjau langsung titik sumber banjir di Sungai Cibeet dan Cidawolong pada 6 Desember 2024.

Proyek penataan DAS Karangligar ini akan dilaksanakan oleh BBWS Citarum, dengan estimasi anggaran mencapai Rp80–100 miliar. Menurut Dian Al-Ma’ruf, pembangunan pintu air dan kolam retensi tersebut bertujuan mengatur aliran air dari Sungai Cibeet dan Cidawolong agar tidak meluap ke permukiman warga.

“Banjir di Karangligar terjadi karena air dari Cibeet tertahan saat debit Citarum tinggi. Nantinya kami akan menormalisasi sungai, membangun pintu air, dan kolam retensi untuk mengatur aliran air,” jelas Dian.

“Jika proyek ini rampung, luas genangan air yang semula mencapai 135 hektare diperkirakan dapat ditekan menjadi hanya 17–40 hektare.”pungkasnya.( Jay).

Berita Terkait

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terbaru