HARIANKARAWANG.COM – Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada Aiman Witjaksono.
Rencananya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan kembali diperiksa pada Jumat 26 Januari 2024.
Aiman Witjaksono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan
Surat pemanggilan kedua telah dilayangkan dan diterima oleh Aiman Adi Witjaksono pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Pesan Prabowo ke Emil Dardak: Banyak Pemimpin Muda Muncul, yang Penting Cinta Rakyat Indonesia
“Saksi Aiman diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB.”
“Di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri dalam keterangan, Rabu (24/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penyebaran hoax.
Baca Juga:
Sekjen Kemendagri Atensi Disiplin Pengawasan Harga Bahan Pokok Demi Masyarakat
Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar
90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Kembali Resmikan 15 Titik Aìr di Bangkalan dan Bantuan Sumur bor dan Pipanisasi
Kasus ini menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hasil gelar perkara pada Kamis (28/12/2023).
“Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya naik sidik atau penyidikan,” kata Ade Safri, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga:
Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Rakyat
Langkah Nyata Menuju Kompetensi Industri, SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Isuzu Elf
PSHT Karawang Tunjukkan Prestasi di Kejuaraan Nasional Piala Pangdam III/Siliwangi
Namun, Ade Safri belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini.
Termasuk soal pemanggilan kembali Aiman Witjaksono setelah status kasusnya naik ke tahap penyidik.
“Nanti kita update,” ujar Ade Safri.***
















