Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 April 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan soal jadwal pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.

Pada kesempatan sebelumnya, KPK mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran 2025.

“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Walaupun demikian, kata dia, Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.

“Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

3. Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

4. Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S),

5. Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jadi kapan sebenarnya jadwal pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke KPK?

“Belum ada info dari penyidik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin. (7/4/2025).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

PT Softex Sumbangan Produk Partisipasi Kegiatan PWI Karawang
Gesrek Festival 2025: BRI Tawarkan Diskon Tiket 30% Lewat BRImo
Kang Farhan Siap Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
Polres Karawang Amankan Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI di Telukjambe Barat
Akhirnya Korban Tenggelam Warga Telukjambe Timur Temukan di Sungai Citarum
Begini Tata Cara Alur Pelayanan dan Harga Buat Paspor di Imigrasi Karawang
RDP Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh , Kadinkes Emosi dan Tak Bisa Tunjukkan Hasil Investigasi
Dinkes Karawang Akan Kawal Kasus Malpraktek di RSU Hastien Rengasdengklok Secara Transparan demi Memberikan Kepastian Keluarga Pasien

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:35 WIB

PT Softex Sumbangan Produk Partisipasi Kegiatan PWI Karawang

Senin, 1 Desember 2025 - 20:58 WIB

Gesrek Festival 2025: BRI Tawarkan Diskon Tiket 30% Lewat BRImo

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Kang Farhan Siap Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Kamis, 20 November 2025 - 15:51 WIB

Polres Karawang Amankan Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI di Telukjambe Barat

Minggu, 9 November 2025 - 17:06 WIB

Akhirnya Korban Tenggelam Warga Telukjambe Timur Temukan di Sungai Citarum

Sabtu, 8 November 2025 - 06:55 WIB

Begini Tata Cara Alur Pelayanan dan Harga Buat Paspor di Imigrasi Karawang

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:12 WIB

RDP Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh , Kadinkes Emosi dan Tak Bisa Tunjukkan Hasil Investigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Dinkes Karawang Akan Kawal Kasus Malpraktek di RSU Hastien Rengasdengklok Secara Transparan demi Memberikan Kepastian Keluarga Pasien

Berita Terbaru

Berita Karawang

Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar

Senin, 16 Feb 2026 - 21:15 WIB

Ketua Panitia Pelaksana, Jay Dongkrak

Berita Karawang

90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang

Senin, 16 Feb 2026 - 21:03 WIB