HARIANKARWANG.COM – Ribuan buruh dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berangkat ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa di depan Istana Negara.
Seiring dengan aksi ke Jakarta pada 1 Mei ini, maka SPSI Karawang tidak menggelar unjuk rasa pada hari ini di wilayah Karawang.
SPSI Karawang baru akan memperingati May Day di wilayah Karawang keesokan harinya pada Kamis (2/5/2024).
Kegiatan itu akan digelar dengan melakukan bakti sosial seperti donor darah, bazar murah, sunatan massal untuk, dan santunan yatim piatu.
Baca Juga:
Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Wakil Ketua SPSI Karawang, Suparno, menyampaikan hal tersebut saat dihubungi di Karawang, Rabu (1/5/2024).
“Dari SPSI Karawang, hari ini ada sekitar 5.000 buruh yang bergabung dalam memperingati Hari Buruh Internasional di Jakarta,” kata Suparno.
Baca artikel lainnya di sini : Pemerintah Sudah Belanja Rp 427,6 Triliun, Naik Signifikan Akibat Pemilu dan Bantuan Sembako Pangan
Ia mengatakan bahwa SPSI Karawang memutuskan untuk bergabung dengan aksi May Day di Jakarta pada 1 Mei 2024.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani
Hal itu sudah merupakan petunjuk dan sesuai dengan arahan dari pimpinan SPSI di tingkat pusat.
Baca artikel lainnya di sini : Orang Tua Tanggapi Hubungan Asmara Artis Wika Salim dengan Max Adam Kamil yang Makin Serius
Dalam pemberangkatan ke Jakarta, Suparno memastikan tidak akan ada aksi sweeping.
Dalam unjuk rasa di Jakarta, kata dia, SPSI akan membawa sejumlah tuntutan antara lain penghapusan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law
Baca Juga:
Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Dalam 33 Hari, Total Volume Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2024 Tembus Mencapai Rp7,5 Triliun
Prabowo Subianto Sebut Pembangunan akan Sia-sia Kalau Negara Tidak Mampu Melindungi Rakyatnya
Aturan ini dinilai sangat merugikan buruh dan masyarakat serta menuntut penghapusan outsourcing dan upah murah.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.