Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita 12 bidang tanah dan tiga unit mobil serta mengamankan uang Rp829,55 juta dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT BAS periode 2021–2024.
‎
‎Penyitaan dilakukan tim Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karawang pada Kamis (15/10/2026) sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti dan pemulihan kerugian keuangan negara.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama menjelaskan, sebanyak 12 bidang tanah yang disita berada di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dengan total luas 9.645 meter persegi. Nilai taksiran seluruh tanah tersebut mencapai Rp9,94 miliar.


‎
‎”Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-3007A/M.2.26/Fd.2/08/2026 tanggal 3 September 2026 dan Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 38/Pid.B.SITA/2026/PN Cbi tanggal 12 Oktober 2026,” kata Dedy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/10/2026) siang.
‎
‎Kata Dedy, selain tanah, penyidik menyita tiga kendaraan, yakni Toyota Vellfire dan Hyundai Ioniq yang terdaftar atas nama PT BAS, serta Wuling Confero S 1.5 L warna hitam metalik tahun 2021 yang dokumen kendaraannya atas nama HJ. Total nilai taksiran ketiga mobil tersebut sekitar Rp1,15 miliar.
‎
‎Pada hari yang sama, penyidik juga menyita dan menitipkan uang sebesar Rp829.550.000 yang berasal dari rekening Bank BNI atas nama PT BAS ke rekening pemerintah lainnya.


‎
‎‎”Langkah tersebut berdasarkan surat perintah penitipan tertanggal 15 Oktober 2026 dan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Karawang Nomor 677/Pid.B.Sita/2026/PN Kwg tanggal 9 Oktober 2026,” ungkapnya.
‎
‎Dedy menyatakan, pengamanan aset dan uang tersebut dilakukan untuk mendukung proses pembuktian sekaligus menjaga peluang pemulihan kerugian keuangan negara.
‎
‎Ia juga menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
‎
Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.” pungkasnya. [Jay]

Berita Terkait

Pendaftar Tembus 2.000 Orang, Job Fair Unsika Libatkan 12 Industri
Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
IPSI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Organisasi dan Susun Program Strategis Pencak Silat
IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW
IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Pendaftar Tembus 2.000 Orang, Job Fair Unsika Libatkan 12 Industri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:26 WIB

IPSI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Organisasi dan Susun Program Strategis Pencak Silat

Senin, 28 September 2026 - 17:49 WIB

IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

Berita Karawang

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:14 WIB