HARIANKARAWANG.COM — Selama tahun 2023, tindak bullying atau perundungan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumedang masih terbilang tinggi.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) masih terdapat 59 kasus kekerasan pada anak dari berbagai jenjang tingkatan sekolah.
Sebagai bentuk antisipasi terjadinya bullying atau perundungan dan kekerasan terhadap anak, kini di aplikasi ‘Tahu Sumedang’ telah ada Panic Button (Tombol Darurat) untuk pelaporan dan pengaduan.
“Di aplikasi Tahu Sumedang ada Panic Button. Kalau anak anak merasa terancam atau ada sesuatu yang berbahaya, silakan pijit tombol Panic Button di Tahu Sumedang,
Baca Juga:
Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
nanti petugas secepatnya langsung datang ke lokasi untuk mengatasi agar tidak terjadi kekerasan,” kata Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di lingkungan sekolah Berbasis Kasih Sayang di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang , Jumat,( 22/3 )
Dikatakan Herman, Pemda Kabupaten Sumedang telah menyiapkan platform Panic Button yang bisa didownload di playstore melalui smartphone dan diakses melalui Tahu Sumedang untuk menangani masalah perundungan.
Pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sudah diatur dalam peraturan Bupati Nomor
16 Tahun 2024
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani
. “Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya dari kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah,” katanya.
Ia menambahkan skema zero bullying adalah komitmen Pemda Sumedang yang sudah diatur di dalam Perbup tersebut.
“Mudah mudahan ini bisa langsung dieksekusi di semua satuan pendidikan agar anak anak kita bisa terlindungi dari bullying di sekolah. Kalaupun sudah terjadi, secepatnya dicarikan solusi agar tidak ada dampak,” ujarnya. (Tatang Tarmedi) ***