HARIANKARAWANG.COM – Pendatang baru tidak hanya terpusat di Bandung atau Bekasi serta Karawang sebagai pusat industri dan ekonomi.
Kota besar di satu kabupaten juga menjadi tujuan para pendatang, mengingat kota dianggap menjanjikan dalam mengembangkan perekonomian.
Tujuan favorit dari para pendatang, merata pada hampir semua kota di Provinsi Jawa Barat.
Jumlah pendatang diprediksi mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Ayo Dapatkan Harga Tiket Terbaik Konser John Legend! Begini Cara Beli Tiket yang Mudah dan Aman
Meski laporan perpindahan penduduk dari masing-masing kabupaten baru sebagian yang masuk.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (24/4/2024).
“Jadi memang kecenderungannya pendatang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.”
“Kalau persentase saat ini 20 persen, dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Meski mengalami peningkatan cukup signifikan, Berli menyatakan Pemprov Jabar tidak akan melaksanakan operasi kependudukan atau yustisi karena saat ini tidak ada lagi dasar hukumnya.
“Memang secara dasar hukum juga sekarang tidak ada lagi, dan kalau kita merujuk kepada undang-undang tentang domisili.”
“Itu semua warga negara berhak berdomisili di mana saja di Indonesia,” ujar Berli.
Berli mengingatkan pendatang yang datang pasca-libur Lebaran 2024 untuk segera melapor ke pejabat lingkungan tempat mereka berdomisili.
Baca Juga:
Bandung Bersiap untuk Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA di Panggung Utama
Teh Baraya 75: Kesegaran Teh Manis yang Menggerakkan Ekonomi Lokal
BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
“Mereka yang datang ke suatu kota atau daerah, tentunya harus mengikuti aturan kependudukan ya.”
“Jadi datang harus melapor ke RT- RW setempat untuk nantinya didata,” kata Kepalam Berli.
Hal ini, kata Berli, sebagai salah satu upaya pemerintah dari sisi administrasi, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun potensi permasalahan sosial di masyarakat.***