HARIANKARAWANG.COM – Pendatang baru tidak hanya terpusat di Bandung atau Bekasi serta Karawang sebagai pusat industri dan ekonomi.
Kota besar di satu kabupaten juga menjadi tujuan para pendatang, mengingat kota dianggap menjanjikan dalam mengembangkan perekonomian.
Tujuan favorit dari para pendatang, merata pada hampir semua kota di Provinsi Jawa Barat.
Jumlah pendatang diprediksi mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Meski laporan perpindahan penduduk dari masing-masing kabupaten baru sebagian yang masuk.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (24/4/2024).
“Jadi memang kecenderungannya pendatang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.”
“Kalau persentase saat ini 20 persen, dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani
Meski mengalami peningkatan cukup signifikan, Berli menyatakan Pemprov Jabar tidak akan melaksanakan operasi kependudukan atau yustisi karena saat ini tidak ada lagi dasar hukumnya.
“Memang secara dasar hukum juga sekarang tidak ada lagi, dan kalau kita merujuk kepada undang-undang tentang domisili.”
“Itu semua warga negara berhak berdomisili di mana saja di Indonesia,” ujar Berli.
Berli mengingatkan pendatang yang datang pasca-libur Lebaran 2024 untuk segera melapor ke pejabat lingkungan tempat mereka berdomisili.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Dalam 33 Hari, Total Volume Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2024 Tembus Mencapai Rp7,5 Triliun
Prabowo Subianto Sebut Pembangunan akan Sia-sia Kalau Negara Tidak Mampu Melindungi Rakyatnya
“Mereka yang datang ke suatu kota atau daerah, tentunya harus mengikuti aturan kependudukan ya.”
“Jadi datang harus melapor ke RT- RW setempat untuk nantinya didata,” kata Kepalam Berli.
Hal ini, kata Berli, sebagai salah satu upaya pemerintah dari sisi administrasi, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun potensi permasalahan sosial di masyarakat.***