HARIANKARAWANG.COM – Pendatang baru tidak hanya terpusat di Bandung atau Bekasi serta Karawang sebagai pusat industri dan ekonomi.
Kota besar di satu kabupaten juga menjadi tujuan para pendatang, mengingat kota dianggap menjanjikan dalam mengembangkan perekonomian.
Tujuan favorit dari para pendatang, merata pada hampir semua kota di Provinsi Jawa Barat.
Jumlah pendatang diprediksi mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Meski laporan perpindahan penduduk dari masing-masing kabupaten baru sebagian yang masuk.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (24/4/2024).
“Jadi memang kecenderungannya pendatang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.”
“Kalau persentase saat ini 20 persen, dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Baca Juga:
M. Dzul Fahmi Siswa SMK PGRI 3 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Karate Internasional
Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek
Meski mengalami peningkatan cukup signifikan, Berli menyatakan Pemprov Jabar tidak akan melaksanakan operasi kependudukan atau yustisi karena saat ini tidak ada lagi dasar hukumnya.
“Memang secara dasar hukum juga sekarang tidak ada lagi, dan kalau kita merujuk kepada undang-undang tentang domisili.”
“Itu semua warga negara berhak berdomisili di mana saja di Indonesia,” ujar Berli.
Berli mengingatkan pendatang yang datang pasca-libur Lebaran 2024 untuk segera melapor ke pejabat lingkungan tempat mereka berdomisili.
Baca Juga:
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Camat Rengasdengklok Apresiasi Antusiasme Peserta Lomba Seni di SDIT BCM
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
“Mereka yang datang ke suatu kota atau daerah, tentunya harus mengikuti aturan kependudukan ya.”
“Jadi datang harus melapor ke RT- RW setempat untuk nantinya didata,” kata Kepalam Berli.
Hal ini, kata Berli, sebagai salah satu upaya pemerintah dari sisi administrasi, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun potensi permasalahan sosial di masyarakat.***