Sejak Kepsek SMAN Jatinunggal, Jajat Sudrajat Terus Berjuang Terapkan Sekolah Gratis di SMAN Tanjungkerta

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSUMEDANG.COM – Pasal 34 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 menetapkan, pemerintah harus menjamin terselenggaranya program wajib belajar tanpa memungut biaya.

Sementara PP No. 18/2022, pasal 80 dan 81 menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus membiayai pendidikan dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBN atau APBD.

Namun, pendidikan gratis sebagaimana diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tadi, hingga kini masih berupa impian saja, apalagi untuk jenjang SMA / SMK.

Adalah sosok Jajat Sudrajat, kini Kepala SMA Negeri Tanjungkerta, sejak ia jadi Kepsek di SMA Negeri Jatinunggal, selalu terus berjuang agar sekolah yang dipimpinnya berpredikat sebagai sekolah gratis atau nol rupiah.

Jajat mengaku kepengkuhannya jalankan sekolah gratis karena ingin patuh aturan pemerintah, ” Motivasi keduanya, saya ingin hidup sehat, tidak dibicarakan negatif apalagi diorotes oleh masyarakat, ” ungkapnya.

BACA JUGA:

Dipanggil KPK, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Putri Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mangkir

Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk untuk Petani Kuningan, Jawa Barat Melalui Pupuk Indonesia

Menurut Jajat Sudrajat, tidak terlalu sulit untuk menerapkan sekolah gratis, asal bisa menyesuaian rencana program dengan anggaran yang ada, pilih perencanaan yang sifatnya standar tapi berkualitas. Jalankan program dengan skala prioritas, ” ujarnya.

Hindari kegiatan yang bisa memancing tumbuhnya pungutan, jalankan program selama bisa dibiayai oleh dana BOS, agar siswa tidak usah membayar lagi.

Untuk acara perpisahan siswa, karena tidak bisa dianggarkan dari dana BOS, bisa dicoba misalnya tempelkan dengan pentas kreasi siswa, sebab untuk kegiatan itu, bisa gunakan dana BOS.

Study Tour, kata Kepsek Jajat, tidak wajib untuk dijalankan, karena akan mengundang lahirnya pungutan, sebagai penggantinya, siswa bisa ditugaskan untuk membuat karya tulis tentang sesuatu di sekitar sekolah.

” Sebenarnya, banyak cara untuk membuat program yang tidak berbayar, asal kita mau menggalinya, ” pungkas Kepsek Jajat. (Tatang Tarmedi) ***

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas
Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:58 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Jumat, 13 September 2024 - 18:50 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:46 WIB

BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:42 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Senin, 8 Juli 2024 - 13:13 WIB

Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar

Berita Terbaru