Pemkab Sumedang Usulkan Tiga Desa Baru Sebagai Desa Persiapan ke Gubernur Jawa Barat

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSUMEDANG.COM – Rencana pemekaran desa di Kabupaten Sumedang saat ini sudah masuk ke tahap Desa Persiapan, bahkan Pemkab Sumedang telah mengusulkan tiga desa persiapan ke Gubernur Jawa Barat.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi mengatakan tiga desa persiapan yang telah diusulkan tersebut berada di Kecamatan Tanjungsari, Cimanggung dan Jatinunggal.

BACA JUGA:

Kementerian Luar Negeri RI di UI: Mahasiswa Adalah Agen Perubahan dalam Politik Luar Negeri

Sejak Kepsek SMAN Jatinunggal, Jajat Sudrajat Terus Berjuang Terapkan Sekolah Gratis di SMAN Tanjungkerta

Desa Galuh Pakuan sebagai pemekaran dari Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung, Desa Pananjung dari Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari dan Desa Pasir Padang sebagai pemekaran Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal.

“Setelah diusulkan ke gubernur, nanti ada peninjauan lapangan dan sejauh ini dari tiga desa yang telah kami usulkan baru satu desa yang telah ditinjau tim dari Provinsi yaitu Desa Galuh Pakuan,” jelas Dadang.

Menurut Dadang, dalam peninjauan lapangan yang telah dilakukan terdapat banyak aspek yang dinilai termasuk lokasi yang akan dijadikan kantor desa persiapan.

Kemudian lanjut Dadang, pasca dilakukan peninjauan lapangan, maka tim akan mengkaji apakah yang diusulkan tersebut memenuhi syarat atau tidak, bila memenuhi Pemprov Jabar akan mengeluarkan kode register desa persiapan.

Ketika kode register telah keluar maka tahap selanjutnya Bupati Sumedang akan mengangkat penjabat kepala desa persiapan yang tugasnya antaralain mengangkat perangkat desa sementara, menyiapkan sarana prasarana dan menegaskan terkait batas desa.

“Tugas penjabat kepala desa persiapan ini paling singkat 1 tahun dan paling lama 6 tahun dan setiap 6 bulan akan dievaluasi oleh tim dari Kabupaten,” tambah Dadang.

BACA JUGA:

Pakar Hukum Tata Negara Tanggapi Sanksi DKPP Terhadap Para Pimpinan Komisi Pemilihan Umum

Dipanggil KPK, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Putri Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mangkir

Dijelaskan Dadang, apabila dalam waktu satu tahun desa persiapan Galuh Pakuan sudah memenuhi syarat menjadi desa definitive, tim dari Kabupaten Sumedang akan menyusun dan menyiapkan naskah akademik termasuk Raperda Pembentukan Desa Galuh Pakuan.

Naskah akademik dan raperda ini nantinya disampaikan ke gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya tim dari Kemendagri akan melakukan kajian terhadap naskah akademik dan Raperda tersebut.

Ketika hasil kajian dari Tim Kemendagri dinyatakan telah memenuhi syarat maka akan turun kode desa Galuh Pakuan dan selanjutnya Raperda akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Sumedang untuk dibahas bersama dan ditetapkan desa definitif. (Tatang Tarmedi)***

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas
Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:58 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Jumat, 13 September 2024 - 18:50 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:46 WIB

BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:42 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Senin, 8 Juli 2024 - 13:13 WIB

Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar

Berita Terbaru