HARIANSUMEDANG.COM – Tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pasca cuti Idul fitri, hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, mencapai 90 persen.
Hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemkab Sumedang diawali dengan apel pagi dilanjutkan halal bihalal di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (16/4/2024).
” Apresiasi kepada pegawai Pemkab Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam pelaksanaan kerja,” kata Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati usai apel dan halal bihalal.
Menurutnya, bagi pegawai Pemkab Sumedang yang tidak masuk kerja tanpa memberi alasan yang jelas diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga:
Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
“ Saat yang bersangkutan tidak hadir dan laporan kinerjanya tidak akan diverifikasi oleh atasannya. Itu akan otomatis mengurangi TPP yang bersangkutan,” tegasnya.
Disebutkan Tuti, saat ini Pemkab Sumedang kinerjanya masih bagus. Namun masih banyak pekerjaan rumah karena itu semua harus melakukan evaluasi program prioritas yang masih dilakukan.
” Mulai dari Sakip, program pencapaian indikator makro baik itu penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan lainya,” kata Tuti.
Menurutnya, pada Kamis, 28 April 2024, bakal digelar Rakor pembangunan. Akan dibedah program dan perencanaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan,” katanya.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani
( Tatang Tarmedi ) ***