HARIANSUMEDANG.COM – Tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pasca cuti Idul fitri, hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, mencapai 90 persen.
Hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemkab Sumedang diawali dengan apel pagi dilanjutkan halal bihalal di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (16/4/2024).
” Apresiasi kepada pegawai Pemkab Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam pelaksanaan kerja,” kata Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati usai apel dan halal bihalal.
Menurutnya, bagi pegawai Pemkab Sumedang yang tidak masuk kerja tanpa memberi alasan yang jelas diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga:
Derasnya Hujan, Runtuhnya Tanah, dan Kepanikan yang Melands Warga Desa di Provinsi Jawa Barat
Anak-anak Babelan Dapat Sentuhan Kemanusiaan Lewat Bantuan PROPAMI Care
Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat, Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif
“ Saat yang bersangkutan tidak hadir dan laporan kinerjanya tidak akan diverifikasi oleh atasannya. Itu akan otomatis mengurangi TPP yang bersangkutan,” tegasnya.
Disebutkan Tuti, saat ini Pemkab Sumedang kinerjanya masih bagus. Namun masih banyak pekerjaan rumah karena itu semua harus melakukan evaluasi program prioritas yang masih dilakukan.
” Mulai dari Sakip, program pencapaian indikator makro baik itu penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan lainya,” kata Tuti.
Menurutnya, pada Kamis, 28 April 2024, bakal digelar Rakor pembangunan. Akan dibedah program dan perencanaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan,” katanya.
Baca Juga:
Keluar dari Bayang-Bayang Singapura, Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM
Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba, Jawa Barat Kembali Terendam
( Tatang Tarmedi ) ***