HARIANKARAWANG.COM – Ternyata, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang masih terbelit pekerjaan belum tuntas di bidang Universal Health Coverage (UHC).
Dinkes Sumedang sendiri mengakui
sampai bulan Maret 2024 UHC baru mencapai 93,01%. Capaian ini masih di bawah target UHC Nasional sebesar 98%.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumedang Surdi Sudiana mengatakan, jumlah peserta JKN yang dikelola BPJS baru 1.113.555 orang.
Padahal, katanya, jumlah penduduk Sumedang saat ini 1.197.302 jiwa, artinya masih ada sebanyak 83.747 orang yang belum tercover JKN.
Baca Juga:
Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Ditambahkan Surdi, Dinkes Sumedang sendiri saat ini terus berupaya mengejar target UHC nasional 98%.
“Salah satu upaya adalah dengan melakukan pendekatan ke perusahaan perusahaan agar bisa mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS kesehatan,” katanya.
Saat ini masih ada perusahaan perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS kesehatan dengan berbagai alasan.
Dinkes juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam berbagai kesempatan terkaitnya pentingnya JKN terutama bagi masyarakat mampu untuk menjadi peserta JKN mandiri.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani
“Jadi jangan dulu menunggu sakit baru masuk menjadi peserta JKN,” tambahnya . (Tatang Tarmedi / Sumbet diantaranya dari Sumedangkab.go.id) ***