Ici Wowo 22 Tahun Kerja Sukwan di Satpol PP Belum Diangkat Jadi ASN Padahal Usianya Telah 56 Tahun

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Januari 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSUMEDANG.COM – Menanti selama 22 tahun untuk diangkat jadi PNS dialami Ici Wowo pekerja Sukwan Satpol PP Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang.

Namun, hingga Januari 2024 ini, di usianya yang hampir 57 tahun, tidak ada tanda-tanda seorang Ici Wowo bisa diangkat jadi aparatur sipil negara.

” Meskipun Ici tidak diangkat, tidak merasakan gaji PNS atau P3K, pengalaman 22 tahun kerja di kecamatan, dijadikan guru untuk pengabdian selanjutya di Jingkang, ” katanya.

Ici Wowo merasakan gaji sukwan tidak terlalu mencukupi untuk menutupi kebutuhan keluarga, tapi pekerjaan itu sangat ia sukai hingga rela mengimbanginya dengan mencari penghasilan tambahan.

BACA JUGA:

Gibran Rakabuming Raka Minta Ratusan Ribu Warga Semarang untuk Tak Membalas Fitnah Meski Diserang

Di Fase Gugur Sering Ada Kejutan Bisa Saja Timnas Indonesia Menang Lawan Timnas Australia

Untuk menutupi kebutuhan keluarga, Ici Wowo suka jual beli, misal jual duren, petai, alpukat dan lainnya. Tapi, meskipun demikian, Ici tidak pernah meninggalkan tugasnya selaku Satpol PP

Selama 22 tahun jadi petugas Satpol PP, tidak teritung berapa banyak mengalami fenomena suka dan duka, ” Tapi lebih banyak suka dari pada dukanya, ” tutur suami dari Neni Sekarwati ini.

Sukanya jadi Satpol PP, kenang Ici Wowo, ketika mendapatkan mandat ke lapangan untuk mengawal kebijakan pimpinan dari aspek keamanan dan ketertiban.

Sementara dukanya, ketika di lapangan itu harus berbenturan dengan hal-hal tidak terduga dan berbau keributan, hingga ia harus pasang badan melerai keributan tadi.

Pada awalnya, Ici Wowo tidak langsung dipekerjakan di Satpol PP, namun sebagai satuan pengamanan (satpam) ketika pembangunan kantor Kecamatan Tanjungmedar.

Beres pembangunan kantor Kecamatan Tanjungmedar, Ici Wowo dipekerjakan sebagai cleaning servis di kantor baru itu, berjalan hingga tiga tahunan.

Selanjutnya, diperbantukan di bagian umum, dan akhirnya ditempatkan di Satpol PP. Selama 22 tahun itu, terhitung ia telah bekerja dengan 12 camat Tanjungmedar. (Tatang Tarmedi) ***

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas
Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:58 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Jumat, 13 September 2024 - 18:50 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:46 WIB

BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:42 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Senin, 8 Juli 2024 - 13:13 WIB

Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar

Berita Terbaru