HARIANSUMEDANG.COM – Menanti selama 22 tahun untuk diangkat jadi PNS dialami Ici Wowo pekerja Sukwan Satpol PP Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang.
Namun, hingga Januari 2024 ini, di usianya yang hampir 57 tahun, tidak ada tanda-tanda seorang Ici Wowo bisa diangkat jadi aparatur sipil negara.
” Meskipun Ici tidak diangkat, tidak merasakan gaji PNS atau P3K, pengalaman 22 tahun kerja di kecamatan, dijadikan guru untuk pengabdian selanjutya di Jingkang, ” katanya.
Ici Wowo merasakan gaji sukwan tidak terlalu mencukupi untuk menutupi kebutuhan keluarga, tapi pekerjaan itu sangat ia sukai hingga rela mengimbanginya dengan mencari penghasilan tambahan.
BACA JUGA:
Gibran Rakabuming Raka Minta Ratusan Ribu Warga Semarang untuk Tak Membalas Fitnah Meski Diserang
Di Fase Gugur Sering Ada Kejutan Bisa Saja Timnas Indonesia Menang Lawan Timnas Australia
Untuk menutupi kebutuhan keluarga, Ici Wowo suka jual beli, misal jual duren, petai, alpukat dan lainnya. Tapi, meskipun demikian, Ici tidak pernah meninggalkan tugasnya selaku Satpol PP
Selama 22 tahun jadi petugas Satpol PP, tidak teritung berapa banyak mengalami fenomena suka dan duka, ” Tapi lebih banyak suka dari pada dukanya, ” tutur suami dari Neni Sekarwati ini.
Sukanya jadi Satpol PP, kenang Ici Wowo, ketika mendapatkan mandat ke lapangan untuk mengawal kebijakan pimpinan dari aspek keamanan dan ketertiban.
Sementara dukanya, ketika di lapangan itu harus berbenturan dengan hal-hal tidak terduga dan berbau keributan, hingga ia harus pasang badan melerai keributan tadi.
Pada awalnya, Ici Wowo tidak langsung dipekerjakan di Satpol PP, namun sebagai satuan pengamanan (satpam) ketika pembangunan kantor Kecamatan Tanjungmedar.
Beres pembangunan kantor Kecamatan Tanjungmedar, Ici Wowo dipekerjakan sebagai cleaning servis di kantor baru itu, berjalan hingga tiga tahunan.
Selanjutnya, diperbantukan di bagian umum, dan akhirnya ditempatkan di Satpol PP. Selama 22 tahun itu, terhitung ia telah bekerja dengan 12 camat Tanjungmedar. (Tatang Tarmedi) ***